EKONOMI PAPUA PASCA OTONOMI KHUSUS UU 21 TAHUN 2001 MELALUI PERSPEKTIF MARXIS
BAB. I. PENDAHULUAN
A. 1. KEADAAN GEOGRAFIS PAPUA
Indonesia merupakan negeri kepulauan yang sangat besar dan istimewa dalam kedudukan strategis percaturan ekonomi, politik, dan budaya dunia. Terdapat puluhan ribu (17.508) pulau dengan lima buah pulau besar: Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi dan Papua. Kepulauan Indonesia didominasi oleh perairan dengan garis pantai termasuk terpanjang di dunia. Terletak pada 6º Lintang Utara 11º Lintang Selatan dan 95º Bujur Timur, 145º Bujur Timur, menjadikan Indonesia memiliki dua musim, kemarau dan penghujan. Demikian pula, Indonesia diapit oleh dua buah samudera besar yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, yang sangat menguntungkan dan strategis untuk jalur perdagangan dunia karena menghubungkan dua buah benua secara langsung, Asia dan Australia. . Di beberapa kawasan di Indonesia bagian Timur kita masih bisa menjumpai sabana-sabana yang luas yang sangat ideal untuk peternakan dan kegiatan pertanian yang lain. Hutan tropis di Indonesia menjadi paru-paru dunia dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia. Keadaan ini sangat penting peranannya dalam mempertahankan iklim global dan keseimbangan ekosistem. Demikian juga baik di daratan maupun perairan dan lepas pantai Indonesia terkandung jutaan metrik ton bahan mineral, batu bara, gas alam, tembaga, emas, minyak bumi, biji nikel, timah, biji besi dan gas alam yang menjadi sumber energi utama industri modern yang menggerakkan peradaban umat manusia di dunia ini.
Provinsi Papua Barat memiliki luas wilayah 115.363,50 km2 dengan Kabupaten Teluk Bintuni merupakan kabupaten terluas yaitu 18.658 km2 atau 16,17 persen dari total luas wilayah Provinsi Papua Barat dan Kota Sorong merupakan kabupaten dengan luasan terkecil yaitu 1.105 km2. Luas wilayah kabupaten dan persentasenya terhadap Provinsi Papua Barat disajikan pada berikut:
Luas Wilayah Provinsi Irian Jaya Barat Menurut Kabupaten/Kota:
No Kabupaten /Kota Luas (km2) Persentase (%)
1 Fakfak 14.3200,00 12,41
2 Kaimana 18.500,00 16,04
3 Teluk Wondama 4.995,00 4,33
4 Teluk Bintuni 18.558,00 16,17
5 Manokwari 14.448,50 12,52
6 Sorong Selatan 13.265,00 11,50
7 Sorong 18.700,00 15,75
8 Raja Ampat 11.901,00 10,32
9 Kota Sorong 1.105,00 0.93
TOTAL 115.363,50 100
A. 2. BERDIRINYA PT. FREEPORT
Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (FCX) merupakan perusahaan tambang internasional utama dengan kantor pusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. FCX mengelola beragam aset besar berusia panjang yang tersebar secara geografis di atas empat benua, dengan cadangan signifikan terbukti dan terkira dari tembaga, emas dan molybdenum. Mulai dari pegunungan khatulistiwa di Papua, Indonesia, hingga gurun-gurun di Barat Daya Amerika Serikat, gunung api megah di Peru, daerah tradisional penghasil tembaga di Chile dan peluang baru menggairahkan di Republik Demokrasi Kongo, kami berada di garis depan pemasokan logam yang sangat dibutuhkan di dunia.
Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. merupakan perusahaan publik di bidang tembaga yang terbesar di dunia, penghasil utama di dunia dari molybdenum – logam yang digunakan pada campuran logam baja berkekuatan tinggi, produk kimia, dan produksi pelumas – serta produsen besar emas. Selaku pemimpin industri, FCX telah menunjukkan keahlian terbukti untuk teknologi maupun metode produksi menghasilkan tembaga, emas dan molybdenum.
PT. Freeport telah terbentuk dan ada di Indonesia pada saat dibukanya keran perdagangan ekonomi, dimana pada tahun 1967 Soeharto yang menjabat sebagai Presiden menggantikan Soekarno menghadiri konfrensi di Jenewa, Swiss yang lebih dikenal dengan Indonesia Investment Conference. Dimana Indonesia menjadi pangsa pasar untuk sasaran investasi.
Kontrak karya yang digagas pada tahun 1967 itu ikut memupuk kesenjangan sosial yang terjadi karena proses-proses pemberian sumber daya alam Papua kepada PT. Freeport Indonesia. Hal yang alih-alih memberdayakan masyarakat Papua, tetapi makin meramaikan peta konflik dengan hadirnya wajah baru.
Freeport berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut Freeport, keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada Indonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992–2004. Angka ini hampir sama dengan 2 persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah sebesar 1 miliar dolar.
Pada 2011, jumlah pendapatan perhari PT. Freeport ini mencapai 598 Juta Per dollar AS atau sekitar 3,543 triliyun rupiah perbulan. Dan jika dikalikan 12 Bulan, maka, keuntungan PT. Freeport Indonesia mencapai 70 triliyun pertahun. Dan ini tidak hanya terjadi pada tahun 2011, sebelum pemberian Otonomi Khusus pada tahn 2004 pandapatan pertahun PT. Freeport sebesar Rp. 114 Millyar pertahun, sedangkan pendapatan karyawan sangat rendah hanya 2,1 dollar AS perjam jadi jika untuk perharinya, karyawan hanya mendapatkan gaji sebesar Rp. 570.000. Sedangkan kontribusi yang diberikan PT. Freeport kepada pemerintah hanya 12 miliyar dollar atau sebesar 108 triliyun rupiah pertahun.
Pada bulan Desember 2011, para karyawan PT. Freeport itu, mengadakan mogok kerja karna gaji yang tidak sesuai dengan jam kerja. Oleh salah satu, Ketua Bidang Kesejahteraan SPSI PT. Freeport (gabungan pekerja Pt. Freeport), Juli mengatakan, karyawan meminta kenaikan gaji antara 17,5 dollar AS sampai 43 dollar AS perjam. Karena saat ini gaji pekerja hanya 2,1 dollar AS sampai 3,5 dollar AS perjam. "Di Amerika Serikat gaji pekerja Freeport 30 dollar AS sampai 230 dollar AS. Sekarang gaji kita tiap dua tahun hanya naik 0,4 dollar AS perjam. SPSI ini sampai meminta bantuan kepada kepada Komisi IX DPR yang menangani bidang tenaga kerja serta Komisi III yang menangani hukum. Pekerja menuntut agar PT. Freeport memberikan tawaran upah pekerja 17,5 dollar sampai dengan 45 dollar perjam. Sedangkan pihak PT. Freeport sendiri kukuh menaikan gaji pekerja setelah 2 tahun kerja dan mereka juga meminta kepada pihak PT. Freeport selain memberikan jaminan kesejahteraan, mereka diberikan pendidikan, palayanan kesehatan dan transportasi. Hal ini sebabkan, karena beresikonya terkena penyakit akibat dari penambangan tersebut.
Tetapi, hingga saat ini, pemerintah tidak memberikan tanggapan apapun terkait masalah buruh di PT. Freeport ini, seakan pemerintah pusat menutup mata dan memberikan atau menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada pemerintah lokal (daerah) setelah pemerintah memberikan Otonomi Khusus kepada Provinsi Papua yang tertuang dalam UU No. 21 tahun 2001.
Otonomi Khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah hanya sebagai dalil agar buruh (karyawan) dan masyarakat Papua tidak meributkan tentang eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan PT. Freeport. Dimana PT. Freeport memberikan kontribusi tidak langsung ke Pemerintah Pusat tetapi langsung ke Pemerintah Daerah. Walaupun demikian, tetap saja buruh dan masyarakat Papua tingkat kesejahteraannya masih kurang dan masih miskin, karena sumber daya yang ada di Papua telah di eksploitasi PT. Freeport.
B. Teori/Pendekatan Marxis
Marxis Theory
Marxisme merupakan mazab yang dikenalkan oleh Karl Marx. Mazab yang diperkenalkan oleh Karl Marx ini telah ada sejak zaman Romawi. Pada saat itu Romawi memperkenalkan istilah kelas yang mempunyai istilah berbeda ini digunakan untuk membagi penduduk ke dalam kelompok-kelompok pembayar pajak kepada raja yang berkuasa. Pembagian penduduk yang telah ditetapkan itu ternyata berlanjut mengakibatkan perbedaan penilaian penduduk dimana dahulu terdapat golongan Assidui yakni orang yang termasuk kedalam 100.000 penduduk yang mereka hormati, dan dilain fihak adalah proletariat yakni orang yang hanya memiliki ‘kekayaan’ yang terdiri dari sejumlah anak cucu (proles) dan yang menang hanya karena dihitung menurut jumlah pendapatan.
Karl Marx seorang filsuf yang lahir di Prusia, 5 Mei 1818. Ia adalah seorang doktor dari Universitas di Berlin, dan ia berteman dengan Hegel, yang juga merupakan gurunya. Marx banyak menulis esai setelah ia meraih gelar doktor yang berkaitan dengan demokrasi, idealisme dan kemanusiaan. Kemudian Marx harus pindah ke Paris dikarenakan Marx telah menikah dan meninggalkan Jerman. Di Paris, ia dan keluarganya hidup dengan suasana liberal dan ia menulis esai tentang ekonomi politik dan sosialisme Prancis. Dari esai yang ditulis Marx ini kemudian ia mendapat simpatik dari banyak kalangan serta donatur dari Fredrich Engels. Ia seorang anak dari pengusaha dari pabrik tekstil, yang juga seorang sosialisme.
Dari perkenalan mereka, Marx kemudian melihat dan menulis tentang kodisi buruh pabrik yang mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari tuannya. Kemudian Marx memperkenalkan banyak istilah yang ingin merubah sistem tersebut. Kemudian Karl Marx menulis tentang Sosiologi Marxisme, yang mengajarkan tentang:
1. Keadaan sosial melahirkan kesadaran sosial
2. Hukum umum perkembangan masyarakat
Proses berlangsungnya hukum umum berlaku secara umum dalam sejarah perkembangan masyarakat, sebagai berikut:
1) Kebutuhan hidup manusia yang pokok adalah mempertahankan kebutuhan hidup dan kelangsungan hidup.
2) Untuk dapat mempertahankan dan melangsungkan hidup, manusia harus makan (primer), berpakaian dan bertempat tinggal.
3) Untuk memenuhi kebutuhan primer itu, manusia harus bekerja memproduksi alat pemenuhan kebutuhan primer tersebut.
4) Untuk dapat bekerja memproduksi, manusia harus menggunakan alat produksi.
5) Tenaga manusia dengan keterampilan dan pengetahuannya dalam mengoperasikan alat kerja disebut tenaga produktif.
6) Tenaga produktif harus sesuai dengan hubungan produksi.
7) Dalam hubungan produksi mengandung isi yang pokok yaitu kedudukan kepemilikan alat produksi.
8) Hubungan produksi dan tenaga produktif itu merupakan cara produksi. Cara produsi ialah mengelola proses produksi secara sistematik yang terdapat dua sistem yaitu sistem produksi penghisapan dan sistem produksi kerja sama.
3. Basis dan bangunan atas
Marx menjelaskan, basis adalah menentukan bangunan atas, yaitu menentukan perubahan dan perkembangan bangunan atas. Bangunan atas ini dilihat dari dua fakto, yaitu: faktor ide dan faktor pelaksana ide (alat realitas ide atau negara karena mempunyai birokrasi, tentara dan penjara).
Bangunan atas mempunyai peranan aktif dalam mempengaruhi perubahan dan perkembangan basis, dan juga dalam mengubah dan mengembangkan basis itu. Pengubahan bangunan atas oleh Karl Marx harus dilakukan dengan jalan perjuangan atau revolusi politik. Sebab bangunan atas yaitu negara, kekuasaan politik, hukum, moral dan ideologi itu diciptakan untuk melindungi basis, terutama sistem pemilikan alat-alat produksi.
4. Klas dan perjuangan kelas
Konsep kelas yang dirumuskan oleh Karl Marx pada saat itu ditujukan juga kepada masyarakat Inggris yang merasa terpojokkan. Sejarah kelas pada saat ia mengamati dan melihat buruh di Inggris sekitar pertengahan terakhir abad ke 18, dimana ditemukannya mesin uap dan mesin pemintal benang terjadi perubahan sistem kerja dari sistem kerja dengan mengelola dengan cara tradisional menjadi cara modern mengakibatkan terjadinya revolusi yang lebih dikenal dengan Revolusi Industri. Dimulainya Revolusi Industri maka konsep kelas digunakan sebagai peralatan analisa sosial. Konsep “kelas” dan “kedudukan” dapat saling dipertukarkan pemakaiannya. Dengan munculnya, masyarakat industri kedudukan dan posisi sosial ditentukan perbedaan-perbedaan sederhana. Sebagaimana, kapital, kekayaan berubah fungsinya dari simbol kedudukan menjadi instrumen kekuasaan yang makin kuat dan efekif.
Teori kelas yang dibangun oleh Karl Marx muncul dikarenakan golongan menengah dan kaum bangsawan (borjuis) yang telah menguasai sektor ekonomi telah melahirkan kapitalisme, akhirnya menimbulkan ketegangan dengan tuan tanah yang telah mendominasi sebelumnya dengan kaum proletar (petani). Hal tersebut dikarenakan kaum bangsawan (borjuis) memiliki modal dan alat-alat produksi yang didominasi. Masyarakat kapitalis menurut Marx adalah masyarakat kelas, yaitu kelas borjuasi. Masyarakat yang memiliki kategori kekayaan pribadi, memiliki alat-alat produksi berupa pabrik, mesin-mesin juga memiliki kekuasaan yang hanya dimiliki sedikit orang terutama yang tidak dimiliki oleh kaum proletar.
Penindasan yang dilakukan akibat dari kondisi ekonomi yang terjadi itu telah menciptakan jurang pemisah antara situasi kehidupan buruh dan si kapitalis. Akibat dari distribusi kekayaan yang tidak baik dalam proses produksi adalah distribusi kekuasaan politik di dalam masyarakat. Hal ini dapat berdampak pada perkembangan tenaga kerja kemudian terjadi Alienasi Kelas atau keterasingan kelas.
Alienasi dalam pengertian sempit adalah keterasingan. Alienasi yang dimaksud Karl Marx tidak hanya alienasi pada kaum proletariat tetapi juga pada kaum kapital. Keterasingan yang dirasakan oleh kaum proletar adalah ketika ia menjual tenaga kerja kepada kaum kapital karena mereka tidak memiliki tempat dan sarana kerja.
Alienasi dalam bidang kerja mempunyai empat aspek, yaitu :
1. Manusia mengalami alienasi dari obyek yang diproduksinya.
2. Manusia mengalami alienasi dari proses poduksi.
3. Manusia mengalami alienasi atau teralienasi dari dirinya sendiri.
4. Manusia teralienasi dari pergaulannya dengan teman-temannya atau masyarakat
5. Negara dan revolusi
Karl Marx mengatakan negara secara hakiki merupakan negara kelas, artinya negara dikuasai secara langsung oleh kelas-kelas yang menguasai bidang ekonomi. Dapat dikatakan bahwa negara merupakan perpanjangan tangan dari kelas-kelas penguasahan untuk mengamankan kepemilikan kaum borjuis. Dalam pemikiran Lenin, Negara adalah pengorganisasian khusus paksaan, kekarasan demi penindasan salah satu kelas.
Karena negara adalah perpanjangan tangan dari kepentingan penguasa maka, negara merupakan lawan dari kaum (buruh, tertindas, proletar) maka diperlukan revolusi untuk mencapai cita-cita (perjuangan kelas tersebut) yaitu sosialisme. Revolusi adalah suatu peristiwa yang ingin dicapai akibat dari ketidakpuasan, ketertindasan yang dialami oleh kaum buruh, tani, proletar, dsb terhadap kaum pemilik modal.
Revolusi ini terjadi, memiliki tiga sasara, yaitu:
1) Politik
Berkaitan dengan perebutan kekuasaan. Menggantikan kekuasaan negara yang merupakan perpanjangan tangan dari kaum borjuis menjadi negara yang baru sesuai dengan tujuan revolusi. Tetapi, dalam hal ini, megara masih diperlukan untuk mengawasi masyarakat melalui undang-undang biasa tanpa adanya kekerasan.
2) Ekonomi
Didalam ekonomi, revolusi ini berarti mengambil ahli dan menggantikan kekuasaan atas kepemilikan alat-alat produksi.
3) Kebudayaan
Merubah kebiasaan cara berfikir yang lama menjadi cara berfikir yang baru dari kelas yang berevolusi.
Marxisme menentang semua untuk memperdamaikan kelas-kelas yang saling bertentangan, karena jika dengan jalan reformasi maka perubahan kedudukan kelas-kelas bawah dalam sistem sosial yang ada, tidak akan mungkin tercapai.
BAB II. PEMBAHASAN
Terlihat bahwasannya, telah terjadi perampasan sumberdaya alam yang dilakukan oleh pihak asing terhadap Indonesia. PT. Freeport dan Pemerintah Pusat telah berkerja sama untuk menjual sumberdaya alam NKRI. Buruh merasa tertindas akibat dari upah yang tidak sewajarnya dengan jam kerja yang tinggi. Hal ini melahirkan kesadaran sosial akibat dari keadaan sosial (seperti yang telah dipaparkan diatas).
PT. Freeport mendapatkan keuntungan yang tidak sedikit dari penambangan yang tidak hanya emas, tetapi mineral, batubara, gas, dan lain-lain. Sejak berdirinya PT. Freeport yang disetujui oleh Presiden Soekarno, banyak yang tidak setuju termasuk dari pihak masyarakat asli penduduk papua sendiri. Terjadi clash (konflik) antara pemerintah pusat dan masyarakat yang tergabung dalam OPM (organisasi Papua Merdeka) yang tidak menginginkan berdirinya PT. Freeport ini. Hal ini dikarenakan mereka mengerti bahwasannya Negara ingin menjual dan mengambil keuntungan dari perusahaan asing ini. Yang oleh Ellen Meiksins Wood dan James Petras mengatakan Negara adalah musuh demokrasi dan kebebasan, bersifat korup dan tidak efisien dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Pada saat bersamaan “masyarakat sipil” adalah pendukung demokrasi dan peningkatan kesejahteraan. Dan seperti yang dikatakan diatas tentang Negara dan revolusi.
Negara dan pihak asing dalam kasus ini adalah musuh dari kaum buruh juga. Karena negara tidak lagi melakukan apa yang menjadi kewajiban negara dan melindungi hak setiap masyarakat. Akibatnya, memunculkan gerakan-gerakan sebagai bentuk dari Perjuangan Kelas. Buruh melakukan bentuk-bentuk pemogokan ataupun perjuangan-perjuangan lain, agar nasib mereka bisa dilindungi, sampai kepada meminta bantuan kepada komisi III dan komisi IX DPR untuk mengatasi upah yang tak layak dan lain sebagainya. Tetapi, hingga sampai pada tahun 2011 atau mungkin hingga sekarang kenaikan upah mereka belum dikabulkan.
Otonomi Khusu yang tertuang dalam UU No. 21 Tahun 2001, hanyalah sebagai penyeimbang, agar buruh dan masyarakat di papua tidak melakukan clash dan melahirkan gerakan-gerakan sosial baru untuk mengusir dan menutup PT. Freeport ini, sehingga masyarakat dihegemoni bahwasannya Papua masih diperhatikan dan meredam OPM agar tidak membuat kerusuhan. Dikarenakan Papua ini ingin berdiri sendiri sebagai negara yang tidak ada hubungannya dengan NKRI.
BAB. III Kesimpulan
PT. Freeport sebagai Perusahan Pertambangan Emas raksasa milik AS, dengan leluasanya melakukan eksplorasi dan ekploitasi besar-besaran tanpa ada dampak yang berarti bagi kesejahteraab masyarakat papua. Sedangkan pemerintahan pusat ataupun daerah lebih cenderung mengutamakan kepentingan perusahaan-perusahaan asing yang mempermudah penguasaan kekayaan alam dan manusia di papua. Seolah-olah pemerintahan memandang korporasi-korporasi dunia sebagai cerminan dari ‘Ratu Adil’ yang ingin membantu masyarakat papua dalam menghempaskan keterbelakangan. Padahal korporasi-korporasi dunia tersebut, lebih mengutamakan sikap-sikap akumulasi modal dari tanah papua.
Tentu dari analisis yang sudah saya paparkan, Dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa konflik antara Pemerintahan Indonesia dalam kerangka NKRI dan PT. Freeport dengan Buruh dan juga memunculkan OPM ialah lebih disebabkan faktor kesenjangan social ekonomi yang membuat hilangnya kepercayaan masyarakat papua terhadap Pemerintahan Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Dahrendorf, Ralf, Konflik dan Konflik dalam Masyarakat Industri “ Sebuah Analisis-Kritik”, CV. Rajawali, Jakarta.
Dr. Darsono P. SE, MA. MM, Karl Marx “ Ekonomi Politik dan Aksi-Revolusi” , Penerbit Diadit Media, Jakarta Pusat, 2007.
Suseno, Franz Magnis, Pemikiran Karl Mar “ dari Sosialisme utopis ke Perselisihan Revisionisme”, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
Suseno, Franz Magnis, Dalam Bayang-Bayang Lenin, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005,
Sumber : Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se- Provinsi Irian Jaya Barat, dalam Irian Jaya BaratDalam Angka 2010
Dari Website.
http://suaraperempuanpapua.org/index.php?option=com_content&view=article&id=394:menghitung-pendapatan-freeport-&catid=3:laporan-utama&Itemid=2
http://ninda9090.wordpress.com/2011/01/04/teori-alienasi-karl-marx/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar